ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di dua rumah pejabat terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo.
Penggeledahan dilakukan pada Kamis malam, 13 November, di rumah Direktur RSUD Harjono dan rumah Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo.
Sekitar 11 petugas KPK mendatangi rumah Direktur RSUD Harjono di Jalan Sumatera No. 17, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Penggeledahan berlangsung lebih dari dua jam. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang mewah, antara lain dua mobil Jeep Rubicon merah dan BMW seri 3 putih, serta 25 unit sepeda sport berbagai merek seperti Brompton, Trek, Santa Cruz, Polygon, dan Dahon. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Madiun Kota.
KPK kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah Sekda Ponorogo, Agus Pramono, di Jalan Mangku Prajan 2, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Penggeledahan disaksikan ketua RT, tokoh masyarakat, dan anggota Polsek setempat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, termasuk nota dan kuitansi transaksi jual beli tanah.
Ketua RT setempat mengonfirmasi bahwa tidak ada uang tunai atau barang berharga lain yang disita.
Ia menyebut petugas hanya mengambil 10 hingga 11 item berupa dokumen yang berkaitan dengan aset tanah.
Proses penggeledahan juga dilakukan dengan pendampingan dari pihak lingkungan demi menjaga transparansi.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan KPK terkait dugaan suap jual beli jabatan di RSUD Harjono serta penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung rumah sakit.
KPK menduga adanya aliran dana yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait temuan terbaru maupun kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.