Momentum Hakordia, KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - KPK didesak menuntaskan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Idonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) menilai penyidikan kasus ini berlarut akibat ketidakpatuhan sejumlah anggota DPR RI yang dipanggil sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Ketua Umum JAMKI, Agung Wibobo mendesak KPK menggunakan wewenang pemanggilan paksa sesuai hukum acara pidana jika para saksi kembali mangkir tanpa alasan yang sah.
- Istimewa
“Langkah ini penting untuk menjaga integritas penegakan hukum dan menunjukkan sikap tegas KPK dalam momentum Hakordia tahun ini,” kata Agung kepada awak media, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Agung menuturkan semestinya KPK kembali menggunakan gak hukumnya bagi anggota DPR yang mangkir dari panggilan.
“Mengingat mereka sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK pada Maret dan April 2025, KPK harus berani memanggil paksa keduanya,” ungkapnya.
Pasalnya, Agung menjelaskan kesaksian anggota DPR RI yang diduga mengetahui dugaan korupsi itu sangat dibutuhkan dalam menuntaskan kasus ini.
Sebab, kata Agung Anggiat DPR RI itu memiliki informasi yang menyebutkan dua yayasan yang turut menerima dana CSR ini.
“Selain itu, tersangka Satori yang dari Partai Nasdem sempat menyebut kalau dia tidak sendirian menerima dana ini, sebagian anggota komisi XI lainnya juga menerima,” ujarnya.
Agung berharap KPK dapat menuntaskan kasus tersebut secara transparan, termasuk menelusuri aliran dana CSR yang diduga mengalir ke yayasan milik tersangka serta membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Penyelesaian perkara ini dinilai penting sebagai simbol komitmen pemberantasan korupsi, terutama ketika pesan antikorupsi menjadi sorotan pada peringatan Hakordia," ungkapnya. (raa)
Load more