News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanpa Revisi UU Polri, Pengamat Sebut Perpol Rangkap Jabatan Dinilai Picu Polemik Birokrasi

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatur penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi Polri menuai kritik.
Minggu, 14 Desember 2025 - 09:34 WIB
Ilustrasi Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatur penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi Polri menuai kritik.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai kebijakan yang membuka ruang bagi anggota Polri aktif bertugas di luar struktur kepolisian berpotensi menabrak semangat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menyisakan persoalan serius dalam tata kelola birokrasi sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Trubus menegaskan, secara normatif Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memang membuka peluang jabatan tertentu di kementerian dan lembaga diisi TNI dan Polri. Namun, ketentuan tersebut tetap mensyaratkan rujukan pada undang-undang masing-masing institusi.

“Di dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 kalo mengenai ASN, nah dalam ASN itu disebutkan bahwa Kementerian/Lembaga itu jadi ASN lain itu boleh TNI Polri itu bisa duduk di situ tapi mengacu kepada undang-undang yang berlaku TNI Polri,” ujar Trubus saat dihubungi tvOnenews.com, Minggu (14/12/2025).

Ia membandingkan posisi Polri dengan TNI yang lebih dulu merevisi payung hukumnya. Revisi Undang-Undang TNI disebut telah secara tegas mengatur ruang jabatan sipil yang dapat diisi prajurit aktif.

“Untuk TNI memang sudah boleh, TNI itu kan sudah direvisi Undang-undangnya Jadi ada 16 tempat. Ada 16 lembaga kalau enggak salah yang boleh ditempati TNI. Nah itu karena Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 yang mengenai TNI itu kan menyebabkan dia lolos dan itu dinyatakan boleh (menduduki jabatan sipil),” jelasnya.

Sebaliknya, Trubus menilai persoalan utama Polri terletak pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang hingga kini belum direvisi. Kondisi ini membuat kebijakan penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil rawan menuai polemik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nah sekarang untuk Polri itu undang-undangnya belum, belum direvisi yang nomor 2 tahun 2002 itu,” katanya.

Sebelumnya, Polri memastikan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 telah sesuai regulasi. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut aturan tersebut berlandaskan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola 29 Januari 2026: Maarten Paes Bikin Geger Publik Belanda, hingga 6 Pemain Eropa Masuk Radar John Herdman

Top 3 Bola 29 Januari 2026: Maarten Paes Bikin Geger Publik Belanda, hingga 6 Pemain Eropa Masuk Radar John Herdman

Berita bola hari ini: Maarten Paes jadi sorotan, 6 pemain Eropa masuk radar John Herdman, hingga kisah viral lemparan jauh ala Pratama Arhan di Serie A.
Penjelasan Polisi Kenapa Suami di Sleman Jadi Tersangka Usai Selamatkan Istrinya dari Jambret: Pembelaan yang Lampaui Batas

Penjelasan Polisi Kenapa Suami di Sleman Jadi Tersangka Usai Selamatkan Istrinya dari Jambret: Pembelaan yang Lampaui Batas

Polisi mengungkapkan bahwa suami yang selamatkan istri dari jambret di Sleman telah melakukan pembelaan yang melampaui batas, sehingga ditetapkan tersangka.
Arsenal Dapat 'Privilege' Besar di Liga Champions Usai Jadi Juara Fase Liga

Arsenal Dapat 'Privilege' Besar di Liga Champions Usai Jadi Juara Fase Liga

Apa “privilege” besar yang didapatkan Arsenal usai menjadi juara fase Liga di Liga Champions? Simak keuntungan rahasianya di babak 16 besar!
Berita Foto: Jalan Berlubang Akibat Cuaca Ekstrem Ancam Keselamatan Pengendara Motor di Jakarta

Berita Foto: Jalan Berlubang Akibat Cuaca Ekstrem Ancam Keselamatan Pengendara Motor di Jakarta

Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jakarta dalam beberapa waktu terakhir berdampak serius terhadap kondisi infrastruktur jalan. Sejumlah ruas jalan dilaporkan mengalami kerusakan berupa lubang dengan kedalaman bervariasi, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor. Rabu (28/1/2026).
Jadwal Syuting Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-Seok, Ruas Jalan di Kota Tangerang Ditutup Sementara

Jadwal Syuting Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-Seok, Ruas Jalan di Kota Tangerang Ditutup Sementara

Artis internasional yakni Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-seok (Don Lee) bakal unjuk gigi dalam aktingnya di Kota Tangerang.
Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.

Trending

Janggal Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Bongkar Detik-detik Kekasih Reza Arap Ditemukan Tak Bernyawa

Janggal Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Bongkar Detik-detik Kekasih Reza Arap Ditemukan Tak Bernyawa

Kasus keamtian selebgram muda Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari artis Reza Arap masih menyimpan misteri.
Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.
Rekor Transfer Dunia 2025: Nilai Fantastis dan Lonjakan Perpindahan Pemain

Rekor Transfer Dunia 2025: Nilai Fantastis dan Lonjakan Perpindahan Pemain

Belanja transfer pemain sepak bola dunia mencatat rekor baru pada 2025 dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Hal tersebut tercantum dalam laporan Global Transfer Report yang dirilis FIFA dan dikutip pada Rabu (28/1/2026).
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT