News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpol

Soal Perpol 10/2025, BEM KSI Sebut Konstitusional dan Sejalan Putusan MK

Soal Perpol 10/2025, BEM KSI Sebut Konstitusional dan Sejalan Putusan MK

BEM KSI menilai kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 telah diterbitkan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perpol 10/2025 Dinilai Ada Supaya Transisi Jabatan Tidak Menimbulkan Kekosongan Kepemimpinan

Perpol 10/2025 Dinilai Ada Supaya Transisi Jabatan Tidak Menimbulkan Kekosongan Kepemimpinan

KMI menanggapi soal adanya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU/XXIII/2025.
Pengamat: Penempatan Polisi di Lembaga Sipil Justru Menata, Bukan Melanggar Hukum

Pengamat: Penempatan Polisi di Lembaga Sipil Justru Menata, Bukan Melanggar Hukum

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menegaskan bahwa polemik terkait Perpol Kapolri yang mengatur penempatan anggota Polri di kementerian dan lembaga sipil tidak bisa serta-merta disebut sebagai pelanggaran konstitusi.
Perkuat Perpol, Prabowo Dinilai Ambil Langkah Tepat Perkuat Institusi Polri

Perkuat Perpol, Prabowo Dinilai Ambil Langkah Tepat Perkuat Institusi Polri

Peraturan Pemerintah (PP) sebagai solusi atas polemik Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 terus menuai polemik di kalangan publik.
PP Pemuda Muhammadiyah Tanggapi Sorotan Hangat Terbitnya Perpol Nomo 10 Tahun 2025

PP Pemuda Muhammadiyah Tanggapi Sorotan Hangat Terbitnya Perpol Nomo 10 Tahun 2025

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri menuai sorotan hangat publik.
Polemik Penerbitan Perpol 10/2025 Berlanjut, Yusril Sebut akan Ada Pembahasan Lanjutan dengan Komisi Reformasi Polri

Polemik Penerbitan Perpol 10/2025 Berlanjut, Yusril Sebut akan Ada Pembahasan Lanjutan dengan Komisi Reformasi Polri

Polemik mengenai Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 terus berkembang setelah Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mahfud MD mengatakan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Justru Mempertegas Putusan MK: Apa yang Dilanggar?

Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Justru Mempertegas Putusan MK: Apa yang Dilanggar?

Dia menyebut, aturan yang mengatur polisi dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga justru mempertegas putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengisian jabatan ASN oleh polisi aktif. 
Perpol Kapolri Disorot Tajam, Tim Reformasi Polri Akui Ada Dualisme Tafsir dan Kritik Putusan MK

Perpol Kapolri Disorot Tajam, Tim Reformasi Polri Akui Ada Dualisme Tafsir dan Kritik Putusan MK

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus menuai polemik.
Hendri Satrio: MK Mesti Respons Perpol Polisi di Jabatan Sipil Agar Rakyat Paham

Hendri Satrio: MK Mesti Respons Perpol Polisi di Jabatan Sipil Agar Rakyat Paham

MK dinilai perlu memberi penjelasan kepada masyarakat terkait larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil seperti yang tertuang dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Pengamat Ingatkan Bahaya Konflik Kepentingan, Perpol Nomor 10 Dinilai Bisa Bikin ASN Inferior di Kementerian

Pengamat Ingatkan Bahaya Konflik Kepentingan, Perpol Nomor 10 Dinilai Bisa Bikin ASN Inferior di Kementerian

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 berpotensi memunculkan konflik
Tanpa Revisi UU Polri, Pengamat Sebut Perpol Rangkap Jabatan Dinilai Picu Polemik Birokrasi

Tanpa Revisi UU Polri, Pengamat Sebut Perpol Rangkap Jabatan Dinilai Picu Polemik Birokrasi

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatur penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi Polri menuai kritik.
Polisi Aktif Bisa Rangkap Jabatan 17 Kementerian dan Lembaga, Mahfud MD: Bertentangan Putusan MK

Polisi Aktif Bisa Rangkap Jabatan 17 Kementerian dan Lembaga, Mahfud MD: Bertentangan Putusan MK

Sebagai informasi, Perpol tersebut mengatur tentang pelaksanaan tugas anggota polisi di luar struktur organisasi Polri, terutama di 17 kementerian/lembaga.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT