Dia menyebut, aturan yang mengatur polisi dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga justru mempertegas putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengisian jabatan ASN oleh polisi aktif.Â
Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus menuai polemik.
MK dinilai perlu memberi penjelasan kepada masyarakat terkait larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil seperti yang tertuang dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatur penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi Polri menuai kritik.
Sebagai informasi, Perpol tersebut mengatur tentang pelaksanaan tugas anggota polisi di luar struktur organisasi Polri, terutama di 17 kementerian/lembaga.
Di tengah pengawasan ketat WNA oleh polisi, Menpar yakin pariwisata bisa menopang ekonomi Indonesia hadapi tarif Trump lewat ekspor jasa & wisata berkualitas.
Polri buka suara soal Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing di Indonesia.Â
Kepolisian Resort Gresik, Polda Jawa Timur, mulai menggelar kegiatan pembinaan etika profesi dan sosialisasi Perpol nomor 7 tahun 2023 di tingkat polsek jajaran
Analis Kebijakan Madya bidang Operasi Sops Polri Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto mengatakan bahwa Polri membuat Perpol tentang pengamanan kompetisi olahraga