Alasan Bupati Lampung Tengah Korupsi Terungkap: Lunasi Pinjaman Bank untuk Biaya Kampanye
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW) terungkap menerima sekitar Rp5,75 miliar dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Ardito diduga menggunakan uang tersebut salah satunya untuk melunasi biaya kampanye yang ia pinjam ke bank.
"Total aliran uang yang diterima AW mencapai lebih kurang Rp5,75 miliar yang di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional bupati sebesar Rp500 juta dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye pada tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar," kata Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, Kamis (11/12/2025).
Adapun rinciannya, uang Rp5,75 miliar itu sebesar 15-20 persen sebagai biaya komitmen pengondisian pengadaan barang dan jasa selama Februari 2025 hingga November 2025.
Hal itu dilakukan setelah tersangka menunjuk rekanan atau penyedia barang dan jasa.
Diketahui para penyedia barang dan jasa ini adalah perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan Ardito selama kampanye Pilkada 2024.
Selanjutnya, Rp500 juta didapatkan Ardito setelah mengondisikan PT Elkaka Putra Mandiri (PT EM) memenangkan tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Ardito Wijaya menjadi salah satu dari lima orang yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, 9-10 Desember 2025.
Selain Ardito, lima orang yang ditetapkan tersangka yakni anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, adik Bupati Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo, plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo, dan Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri. (ant/iwh)
Load more