ADVERTISEMENT
Serang, tvOnenews.com - Setelah melakukan pengejaran selama tujuh hari, petugas gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan sopir taksi online Muhammad Subekhan (23).
Proses penangkapan disebut tidak mudah, karena pelaku berpindah-pindah tempat dan menggunakan identitas palsu untuk mengelabui petugas.