Bandar Lampung, tvOnenews.com – Seorang oknum polisi aktif di Bandar Lampung ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung karena diduga terlibat dalam Sindikat pencurian mobil dan pemalsuan dokumen kendaraan.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan enam pelaku lainnya yang diduga bagian dari jaringan yang sama.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa BPKB dan STNK palsu, serta belasan pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk mengelabui korban maupun pihak berwenang.
Salah satu tersangka diketahui merupakan oknum polisi berpangkat Ipda berinisial AG, yang sehari-hari bertugas di Polresta Bandar Lampung.
Selain AG, dua pelaku lain yang turut diamankan, yakni HZ dan JF, diketahui merupakan mantan anggota kepolisian.
Sementara pelaku lainnya, DB dan T, merupakan warga Metro, Lampung, yang ditangkap di kawasan Langkapura, Bandar Lampung.
Polisi menduga jaringan ini merupakan sindikat pencurian kendaraan lintas daerah yang juga memproduksi dokumen kendaraan palsu untuk mempermudah penjualan hasil curian.
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk keterlibatan oknum polisi dalam jaringan tersebut.