ADVERTISEMENT
Tulang Bawang, tvOnenews.com - Setelah berhasil buron selama 1 bulan, terduga pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di kawasan mess perusahaan di Tulang Bawang, Lampung, berhasil ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (23/7/2025).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan. Pelaku ditangkap siang sekitar pukul 11.30 WIB di wilayah Mesuji.
Meski demikian, pihaknya belum merinci kronologi dan motif pelaku karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sebelumnya, seorang anak perempuan berinisial RAZ (10) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar mess perusahaan di Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Kasus ini masih terus didalami pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan detail kejadian.