ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Lisa Mariana menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil (RK) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea, mengaku dalam pemeriksaan ini kliennya dicecar 40 pertanyaan dari tim penyidik. Pertanyaan itu dijawab tuntas oleh sang klien.
Bahkan, Lisa membeberkan semua kejadian mulai dari pertemuan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hamil, hingga melahirkan anak.
"Aada 40 pertanyaan yang telah dijawab oleh Lisa Mariana dari penyidik, mayoritas terhadap pertemuannya dengan Pak Ridwan Kamil. Telah dijawab Lisa Mariana dengan baik, dari mulai undangan dan panggilan Pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang sehingga terjadilah pertemuan mereka 3 hari 2 malam di sana," kata Bertua di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Setelah pertemuan itu, kata dia, Lisa hamil dan melahirkan bayi. Bahkan, Ridwan Kamil disebut mengecek bayi tersebut bersama ajudannya di sebuah rumah sakit kawasan Tangerang.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim Polri melaporkan Lisa Mariana ke pada 11 April 2025. Pelaporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Ridwan Kamil melaporkan tentang peristiwa Tindak Pidana Manipulasi Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Mentransmisikan Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tindak pidana itu disebut terjadi sejak Maret 2025, di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.