Gowa, Sulawesi Selatan - Yayasan Pendidikan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan di tuduh mengajarkan aliran sesat. Akibat tuduhan tersebut pimpinan yayasan menghentikan sementara aktivitas di dalam yayasannya.
Terlihat suasana di dalam lokasi Yayasan Nur Mutiara Ma'rifatullah yang berada di Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Terlihat sejumlah mobil mewah berada di dalam Yayasan Nur Mutiara Ma’rifatullah tersebut akibat dituduh menganut aliran sesat.
Sebelumnya viral di media sosial tentang adanya ajaran Bab Kesucian di Yayasan Nur Mutiara Ma'rifatullah Gowa.
Ajaran Bab Kesucian sendiri dianggap sesat karena mengharamkan pengikutnya makan daging, ikan, dan minum susu serta mengajarkan tidak sholat lima waktu.(awy)