Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Haji dan Umrah menggelar media briefing Outlook Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan awal pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan haji berjalan transparan dan akuntabel.
Menteri Haji dan Umrah Muhammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara khusus meminta agar pengelolaan ibadah haji dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Haji dan Umrah menggandeng lembaga penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, yang dilibatkan langsung dalam proses pengawasan penyelenggaraan haji.
“Ini sesuai dengan permintaan Presiden bahwa haji harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Karena itu, di Kementerian Haji ini kami ditemani berbagai pihak dari luar, dari aparat hukum yang masuk menjadi bagian dari kami.
Dari KPK ada yang masuk ke kami, dari kejaksaan juga ada yang masuk ke kami. Semuanya dalam rangka memastikan proses haji berlangsung transparan dan akuntabel,” ujar Irfan Yusuf.
Selain pengawasan, Kemenhaj juga berkomitmen mematangkan kualitas sumber daya manusia penyelenggara haji.
Rekrutmen petugas haji untuk musim haji 1447 Hijriah akan dilakukan melalui proses yang ketat, terbuka, dan berbasis kompetensi, guna meningkatkan mutu pelayanan kepada jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi tata kelola penyelenggaraan haji agar lebih profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.