Jakarta, tvOnenews.com - Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Ciek Julyati Hisyam, menilai kericuhan yang terjadi pasca demonstrasi besar di sejumlah daerah bukanlah murni ulah mahasiswa.
Menurutnya, pola kerusuhan yang seragam di berbagai lokasi menunjukkan adanya pihak lain yang bermain di balik aksi.
Pandangan serupa disampaikan Komisioner Kompolnas, Gufron Mabruri, yang menyebut rangkaian peristiwa ini bisa dibaca dalam tiga fase yaitu aksi moral-politik, fase solidaritas, dan fase kerusuhan.
Ia menegaskan bahwa aksi Anarkistis di fase ketiga harus ditindak tegas karena merugikan masyarakat luas.
Sementara itu, pasca kericuhan, perwakilan mahasiswa dari sejumlah kampus mendatangi pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta.
Mereka membawa 25 tuntutan rakyat, di antaranya penolakan kenaikan tunjangan DPR; audit menyeluruh BUMN yang merugi; moratorium kenaikan tarif listrik, air, dan BBM; serta pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan lainnya menerima mahasiswa dan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan DPR.
Ia mengumumkan beberapa langkah korektif, seperti penghentian tunjangan perumahan anggota dewan per 31 Agustus 2025 dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menegaskan aspirasi rakyat boleh disampaikan, namun tindakan anarkistis tidak bisa ditoleransi.
Polri pun telah menangkap sejumlah pelaku penjarahan, termasuk di rumah anggota DPR Eko Patrio dan selebritas Uya Kuya di Jakarta.
Kericuhan akhir Agustus 2025 itu dinilai sistematis, dengan penyebaran provokasi dan ajakan di media sosial yang mempercepat eskalasi massa.