Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham samad penuhi undangan penyidik Polda metro jaya untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Rabu (13/8/2025).
“Saya datang untuk memenuhi panggilan ini agar supaya masyarakat lihat bahwa kita memberi contoh kepada Masyarakat, bahwa tidak ada satupun warga yang mempunyai privilege terhadap hukum. Equal justice under law, equal before the law,” kata Abraham.
Menurut Abraham Samad, pemeriksaan ini merupakan upaya kriminalisasi kebebasan berpendapat.
“Saya duga ini adalah upaya untuk mengriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” ucapnya.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan.
Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, kasus tudingan Ijazah palsu jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.