Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang kasus pembunuhan selama 5 tahun akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku diketahui sempat mengubah identitasnya untuk mengelabui petugas.
Tim Buser Polsek Seberang Ulu 1, Palembang berhasil meringkus pelaku bernama Ikim, warga Kapten Abdullah, Plaju, Palembang.
Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang berjualan pecel lele di wilayah Palembang.
Selama dalam pelariannya, pelaku Ikim mengganti identitasnya menjadi sangkut alias Angkut guna menghindari pelacakan aparat.
Ikim diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Muhammad Firmansyah pada 30 Agustus 2020 silam.
Dalam kejadian tersebut, korban dikeroyok oleh Ikim dan rekannya Yayan yang telah lebih dulu ditangkap.
Peristiwa berawal saat korban Firmansyah mendatangi pelaku Yayan untuk menagih hutang.
Namun, situasi memanas hingga terjadi adu mulut dan berujung pembacokan.
Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia sebelum sempat mendapat perawatan medis.
Kapolsek Seberang Ulu 1 AKP Heri membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku kini resmi ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia memaparkan pelaku akan dijerat dengan pasal 170 dan pasal 351 ayat 3 KUHP karena menyebabkan korban meninggal dunia.