Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka buka suara soal kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto menugaskannya berkantor di Papua.
Gibran menyebut, tugas Wapres untuk menangani urusan Papua bukanlah hal yang baru.
Karena itu, dia menegaskan siap berkantor di wilayah paling timur Indonesia tersebut.
Mandat itu sebagaimana amanat Pasal 68 A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Kalau saya bisa berkantor dimana saja, bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten, di Jawa Tengah," kata Gibran dalam keterangan pers usai meninjau Central Lurik di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).
Gibran menjelaskan selama ini telah memberikan atensi penuh kepada pembangunan Papua tidak hanya secara fisik, namun juga sumber daya manusianya.
Dia mengaku kerap kali mengirimkan bantuan bagi warga Papua di berbagai wilayah melalui Sekretariat Wakil Presiden.