Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Kuasa hukum Tirta menyatakan, kliennya siap bila dikonfrontir oleh Firli Bahuri mengenai kepemilikan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta selatan.
“Sudah memperlihatkan bukti bahwa rumah yang di Kertanegara tersebut memang disewa oleh Pak Firli Bahuri yang perpanjangannya dilakukan oleh beliau,” ucap Lina Novita selaku Kuasa Hukum Alex Tirta. (ayu)