Ustadz Khalid Basalamah juga mengatakan hal pertama yang wajib dilakukan saat terlanjur menggauli istrinya ketika sedang haid adalah bertaubat dan meminta ampun kepada Allah SWT.
Setelah itu, maka keluarkan sedekah sekitar satu atau setengah dirham.
"Pertama-tama ketika sudah terlanjur menggauli istrinya, maka dia wajib memohon ampun dan bertaubat kepada Allah. Setelah itu, dia wajib bersedekah dengan satu atau setengah dinar," ucap Ustaz Khalid Basalamah.
Hal ini berdasarkan hadist riwayat Imam Ahmad bahwa kafarat bagi orang yang menggauli istrinya saat sedang haid adalah bersedekah sekira satu atau separuh dinar.
Dinar yang dimaksud disini adalah mengikuti perkembangan zaman atau mengikuti kurs yang berlaku.
“Yang dimaksud di sini Dinar mengikuti perkembangan zaman. Kita cari kurs Dinar yang tertinggi Dinar emas berapa, maka dihitung satu dinar atau setengahnya, maka itu yang wajib disedekahkan,” terang Ustaz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah lalu menjelaskan lagi bahwa jika berhubungan intim saat istri sedang haid maka sama halnya seperti membatalkan puasa di bulan ramadhan.
Load more