News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penggerebekan Kebun Ganja Dalam Rumah Kontrakan, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Polisi terus mengembangkan kasus penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan kebun ganja di Jombang.
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:13 WIB
Kasus Kebun Ganja dalam Rumah Kontrakan
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Polisi terus mengembangkan kasus penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan kebun ganja di Jombang. Hasilnya, kebun ganja tersebut melibatkan pasangan suami istri sebagai penyandang dana. Kini ada 4 tersangka. Selain menyita 156 pohon ganja hidup dan segar, polisi juga menyita daun ganja basah dan kering, serta daun ganja difermentasi karena alasan tersangka sedang melakukan penelitian.

Tersangka R (43) ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang Kota Jombang, pada Senin lalu. Dalam penggerebekan di rumah kontrakan tersebut polisi mengamankan 156 batang pohon ganja dalam polybag, daun ganja basah dan kering, serta daun ganja yang tengah dalam proses fermentasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sat Resnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan tersangka R warga Nganjuk yang mengontrak rumah di Mojongapit, di rumah tersebut diamankan sebanyak 156 batang pohon ganja dan ganja kering sebanyak 32 gram dan ganja basah 5,16 gram serta ini fermentasi daun ganja yang dicampur dengan alkohol, biji ganja, barang-barang elektronik termasuk tenda dan lampu," terang AKBP Ardi Kurniawan Ka Jombang, Kamis (18/12). 

Hasil pengembangan, jumlah tersangka menjadi 4 orang karena tersangka R menyeret pasutri PR (48) dan ID (40). Selain itu juga Y (40) warga Ngoro, Jombang yang telah lebih dulu ditangkap.

Kapolres menambahkan, terungkapnya kasus kebun ganja tersebut berawal dari penangkapan Y dengan barang bukti biji bibit ganja. Y ternyata bekerja merawat kebun ganja di rumah kontrakan tersangka R di Desa Mojongapit, yang kemudian dilakukan penggerebekan.

"Sat Resnarkoba mengembangkan kasus tersebut sehingga berhasil mengamankan dua orang lagi, dimana dua orang ini pasangan suami istri. Suaminya residivis kasus ganja hingga lima kali, saudara P warga Bantul Yogjakarta dan istrinya, I, warga Sidoarjo yang ngontrak rumah di Jombang. Saudara P yang memodali saudara R untuk menanam ganja dan merawat tanaman ganja sampai seperti ini, istrinya berperan membantu membeli barang-barang yang dibutuhkan untuk pemeliharaan dan perawatan tanaman ganja," sambung Kapolres.
   
Akibat perbuatannya, empat tersangka dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pasal berbeda sesuai dengan peran masing-masing. Ancaman hukumannya mulai 5 tahun hingga seumur hidup.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT