GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kakek Curi 5 Burung Cendet Dituntut 2 Tahun Penjara, Istri Histeris

Tangis histeris istri terdakwa pencuri cendet di Taman Nasional Baluran Situbondo, yang dituntut 2 tahun penjara, pecah, di Pengadilan Negeri Situbondo
Jumat, 19 Desember 2025 - 13:37 WIB
kakek curi 5 burung cendet dituntut 2 tahun penjara
Sumber :
  • tim tvone - heri sampurno

Situbondo, tvOnenews.com - Tangis histeris istri terdakwa pencuri cendet di Taman Nasional Baluran Situbondo, yang dituntut 2 tahun penjara, pecah, di Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (18/12).

Hal ini terjadi setelah upaya permohonan penangguhan penahanan Bupati pada Pengadilan tidak dikabulkan dan proses persidangan terus berlanjut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam replik jaksa penuntut umum pun merubah tuntutanya dari dua tahun menjadi hanya enam bulan penjara.

Tangis histeris istri korban tak terbendung saat melihat kakek Masir yang kondisinya makin lemah hendak masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Situbondo. Ia pun makin histeris lantaran keinginannya membawa pulang suaminya tak bisa dikabulkan, meski surat penangguhan sudah diajukan Bupati. Istri pun terus berteriak meminta ampunan majelis hakim hingga akirnya pingsan.

Kepala Seksi Intelejen (Kasiintel) Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal dalam Repliknya kali ini,merubah tuntutanya minimal dua tahun menjadi enam bulan. Perubahan tuntutan ini menyusul petunjuuk dari Kejaksaan Tinggi Surabaya dan Faktor Kemanusiaan.

“Atas dasar kemanusiaan dan Undang-undang perubahan 2024 dan 2019, kami menuntut terdakwa enam bulan penjara, tidak hanya itu perubahan tuntutan ini sesuai petunjuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Surabaya, yang awalnya terdakwa dituntut minimal dua tahun, saat ini kita rubah tuntutan minimal menjadi enam bulan,” ujar Kasi Intel Huda.

Tidak hanya itu, perubahan itu dikarenakan karena faktor kemanusiaan dan ada pijakan dari Kitab Hukum Pidana baru yang akan digunakan pada bulan Januari 2026 yang memperbolehkan dalam hal tertentu pidana boleh dituntut ringan hanya waktu enam bulan lamanya.

“Tuntutan ini tidak merubah pasal yang dijerat pada terdakwa tentang konservasi yang diantaranya dilarang mengambil flora dan fauna di kawasaan Hindung,” tutup Huda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicaara Pengadilan Negeri Situbondo, Alto Antonio mengatakan replik itu hak penuntut umum tapi hakim punya pertimbangan lain dan tidak bisa diintervensi pihak manapun.

Proses persidangan tetap berjalan meski banyak pihak yang meminta penangguhan.
Kasus sidang lanjutan perkara kakek Masir yang didakwa mencuri 5 burung cendet di Taman Nasional Baluran beragendakan replik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT