Setiap bulan ada saatnya wanita mengalami haid atau menstruasi. Apabila telah selesai namun belum mandi junub, bolehkah suami menggauli istri? begini penjelasannya
Bagaimana hukum menyetubuhi istri lewat dubur? Ustaz Khalid Basalamah jelaskan dalilnya,
Islam telah mengajarkan berhubungan suami istri yang sah dengan baik.
Dalam sebuah kajian, salah satu pendakwah, Buya Yahya menjelaskan perihal bagaimana hukum saat seorang suami yang menolak ajakan hubungan intim dari istrinya.
Buya Yahya menuturkan jawaban soal salah satu pertanyaan jamaah, terkait hukum berhubungan badan saat sedang haid, hukum, dosa dan menggauli istri di dubur.
"Kepada kaum pria, wahai para suami, jika ada seorang suami menggauli istrinya dalam keadaan haid, di jalur depan, memasukkan ke lubang depan dalam keadaan haid, dosa besar," jawab Buya Yahya.
Yang diharamkan saat istri haid, hanya meletakkan kemaluan di dubur. Dari kemaluan laki-laki ke dubur perempuan. Selain daripada itu maka dibolehkan ujar Ustaz Khalid Basalamah
Bagaimana hukum menyetubuhi istri lewat dubur? Islam telah mengajarkan berhubungan suami istri yang sah dengan cara yang baik dan diatur dalam hadits berikut.
Bagi umat Islam hari Jumat merupakan hari yang istimewa, salah satunya untuk melakukan hubungan suami istri. Namun jangan asal melakukan hubungan intim dengan pasanganya.
Sejumlah pertandingan menarik tersaji pada pekan ke-29 Serie A, Minggu (15/3/2026). Bologna FC, Pisa SC, dan Genoa CFC sama-sama berhasil meraih kemenangan penting yang memengaruhi persaingan di papan klasemen.
Bek Timnas Indonesia Kevin Diks mencatatkan sejarah baru di Bundesliga setelah menjadi pemain Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten dalam pertandingan ..
AI Peppers menutup musim V-League 2025–26 dengan kemenangan 3-1 atas Red Sparks, memastikan Pepper Savings Bank finis peringkat ke-6, dan Red Sparks terakhir.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menerapkan strategi cerdik guna mengatasi kemacetan lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor saat momen Lebaran 2026
Pemerintah mulai membatasi penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) instan dan media sosial bagi siswa Sekolah Dasar (SD) hingga SMA