Madinah, Arab Saudi - Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan larangan merokok di beberapa lokasi, diantaranya di area Masjid Nabawi dan area umum dekat hotel.
Bagi jemaah haji yang melanggar bisa dikenakan denda. Pengumuman mengenai larangan merokok ini sudah ditempel di beberapa area hotel, yang merokok di area Masjid Nabawi pun akan didenda sebesar 200 Riyal.
Petugas akan terus mensosialisasikan larangan tersebut kepada jemaah, dan jemaah pun dihimbau untuk mengikuti aturan itu.(awy)