GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejak Awal 2025, Satpol PP Kota Yogyakarta Catat 204 Pelanggar Masih Nekat Merokok di Malioboro

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus menggencarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), salah satunya di Malioboro mulai awal 2025 ini.
Rabu, 22 Januari 2025 - 12:33 WIB
Suasana Kawasan Malioboro Yogyakarta, Rabu (22/1/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus menggencarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), salah satunya di Malioboro mulai awal 2025 ini.

Namun per Selasa (22/1/2025), Satpol PP Kota Yogyakarta mencatat ada 204 orang yang masih nekat merokok di pedestrian Malioboro. Ratusan pelanggar tersebut baik wisatawan maupun warga lokal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Per kemarin, ada 204 pelanggar terdiri dari 13 warga lokal dan 191 wisatawan," kata Dodi Kurnianto, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).

Kendati demikian, ratusan pelanggar masih diberikan pembinaan dan penertiban secara non yustisi berupa teguran lisan maupun tertulis. Apabila nantinya masih kedapatan melanggar, Satpol PP Kota Yogyakarta tak segan menerapkan sanksi tipiring.

Seperti diketahui, sanksi tipiring berupa denda maksimal Rp 7,5 juta hingga kurangan 1 bulan penjara diterapkan mulai 2025 ini. Sanksi itu dikenakan bagi pelanggar yang melakukan aktivitas misalnya merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan di lokasi yang sudah ditentukan sebagai KTR.

Dalam penertiban yustisi, Satpol PP Kota Yogyakarta melibatkan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan sebagai eksekutor untuk melakukan sidang di tempat.

"Jadi siapa yang kedapatan (merokok dll), tertangkap tangan akan kami lakukan sidang di tempat. Masalah berapa denda yang ditentukan oleh hakim itu sepenuhnya tergantung hakim. Memang ancaman paling berat kurungan maksimal 1 bulan dan denda Rp 7,5 juta," tutur Dodi.

Ke depan, Satpol PP Kota Yogyakarta terus menggencarkan sosialisasi dan pembinaan setiap hari utamanya di kawasan Malioboro. Serta, melakukan penegakan aturan bukan hanya yang mengatur KTR melainkan yang lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Teman-teman kami melakukan patroli di wilayah Malioboro minimal 2 kali untuk melakukan kegiatan penegakan bukan hanya KTR melainkan juga PKL yang dilarang disana, kendaraan listrik termasuk gelandangan, pengemis dan pengamen juga jadi sasaran penegakan Satpol PP Kota Yogyakarta," ucap Dodi. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT