Jakarta - Organisasi serikat pekerja menggelar deklarasi Partai Buruh dalam kongres yang digelar 4-5 Oktober 2021 di Jakarta. Kongres akan mengesahkan Badan Pendiri Partai Buruh yang baru dan membangkitkan Partai Buruh yang sudah ada. Akan ada sebelas organisasi pendiri yang akan mendeklarasikan Partai Buruh baru.
Sementara kebangkitan Partai Buruh baru ini diinisiasi oleh empat serikat pekerja terbesar yakni SPSI, KSPI, KSBSI, dan KPBI serta 50 serikat pekerja tingkat nasional. Partai ini dibentuk menjadi wadah bagi para buruh untuk memperjuangkan suaranya di parlemen.
"Ada beberapa alasan mengapa kelas pekerja menghidupkan kembali, membangkitkan kembali partai buruh. Alasan yang pertama Omnibus law, undang-undang Cipta Kerja adalah pukulan telak kekalahan secara politik kaum buruh oleh para pemilik modal hitam, daripada pengusaha-pengusaha yang memaksakan kehendak melalui penguasa, melalui parlemen untuk menghilangkan hak-hak buruh, hak-hak petani, hak-hak nelayan, lingkungan hidup, dan HAM, kaum termarjinalkan, para ibu," papar Presiden KSPI, Said Iqbal.
Partai ini diharapkan dapat membangun kesadaran kelas baik dengan aksi demonstrasi di jalan, aksi negosiasi di kantor dan pabrik, juga perwakilan di DPR RI agar aspirasi kaum pekerja dapat terus diperjuangkan. (afr)