Buruh Demo Besar-besaran di Istana-DPR Hari Ini, Berikut Tuntutannya
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi besar-besaran di sekitar Istana Merdeka dan gedung DPR RI pada Senin (24/11/2025).Â
Massa buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan.
Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan demonstrasi ini akan digelar serentak di seluruh Indonesia. Di Jakarta, demo akan berpusat di depan Gedung DPR dan di sekitar Istana.
"Aksi ini merupakan gerakan nasional yang akan dilakukan secara serentak di kota-kota industri. Untuk wilayah Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara atau di DPR RI pada tanggal 24 November 2025. Keputusan final apakah aksi dipusatkan di Istana atau DPR RI ditentukan sesuai dinamika lapangan," kata Said Iqbal kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Said mengatakan, akan ada sekitar 15 ribu buruh akan ikut dalam aksi di Jakarta. Kemudian aksi juga akan digelar di Bandung tepatnya di Gedung Sate hingga kantor Gubernur Provinsi Banten.
"Di Jakarta sendiri diperkirakan sebanyak lima belas ribu buruh akan ikut serta melakukan aksi nasional tersebut. Di Bandung, aksi akan berlangsung di Gedung Sate, Jawa Barat. Di Serang aksi dilakukan di Kantor Gubernur Provinsi Banten. Di Semarang massa buruh akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Jawa Tengah," ujar Said.
"Di Surabaya aksi sentral dipastikan berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur dan diperkirakan mencapai lebih dari sepuluh ribu peserta aksi karena wilayah tersebut termasuk salah satu kawasan industri terbesar," sambung dia.
Dalam aksi kali ini, buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Angka ini, kata Said, didapat dari nilai inflasi 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi 6,12 persen dalam rentang waktu Oktober 2024 hingga September 2025.
"Rata-rata upah minimum per bulan di Indonesia (rata-rata 38 provinsi) adalah tidak lebih dari Rp 3 juta per bulan. Maka rata-rata kenaikan upah minimum adalah di kisaran 90 ribu per bulan," ujar Said.
Load more