Jakarta, tvOnenews.com - Kasus tewasnya Arya daru (ADP) kini menemui perkembangan baru. Kuasa hukum keluarga menyebut telah ditemukan data bahwa selama satu tahun terakhir almarhum bersama seorang wanita bernama Vara pernah melakukan check-in hotel lebih dari 24 kali.
Temuan itu baru diungkap setelah keluarga meminta pemaparan resmi kepada penyidik.
Menurut kuasa hukum keluarga, data check-in ini didapat dari keterangan pihak hotel serta saksi resepsionis dan security, bukan dari HP korban.
Namun, penyidik hingga kini belum mengungkap untuk apa dan untuk siapa check-in tersebut dilakukan, dan belum ada bukti bahwa almarhum dan Vara benar menginap bersama, tetapi hanya bukti pemesanan.
Lebih lanjut, ditemukan ada sidik jari pada lakban yang digunakan saat jenazah ditemukan, serta pada selimut dan bantal di kamar kos.
Dari empat sidik jari, satu dinyatakan milik almarhum, sedangkan tiga lainnya “rusak” dan tidak bisa diidentifikasi.
Kuasa hukum menilai bahwa alasan kerusakan sidik jari karena “faktor cuaca” sangat meragukan,
Seorang ahli sidik jari yang dikonsultasikan menyatakan sidik jari tak mudah hilang kecuali menggunakan cairan kimia khusus.
Karena itulah keluarga mendesak agar penyelidikan kasus ini diperdalam. Mereka menilai fokus kasus sebagai kematian yang disimpulkan sebagai bunuh diri terlalu prematur.
Kuasa hukum menekankan bahwa temuan baru ini harus ditindaklanjuti dalam bentuk gelar perkara dan naik ke penyidikan, agar pihak-pihak yang diduga terlibat bisa dipanggil secara paksa jika perlu.
Pakar hukum yang hadir dalam konferensi pers menambahkan, bahwa data check-in berkali-kali bisa dianggap sebagai “alat bukti petunjuk” dan harus dikombinasikan dengan bukti lain, seperti CCTV, keterangan saksi, dan rekam jejak almarhum dalam 6–12 bulan terakhir, untuk bisa mengungkap kemungkinan apakah kematian ADP murni bunuh diri atau terjadi tindak pidana pembunuhan.
Dalam pernyataannya, keluarga menyebut tidak menutup kemungkinan penyelidikan dikaitkan dengan pekerjaan ADP, yang menurut kuasa hukum pernah ditempatkan di luar negeri dan terlibat dalam sejumlah kasus besar juga serta kemungkinan konflik akibat statusnya sebagai saksi kunci.
Polemik kini terpusat pada dua dugaan utama yaitu pertama, kemungkinan ada pihak yang merasa dirugikan oleh aktivitas ADP.
Kedua, kemungkinan karena kedekatan ADP dengan wanita Vara memicu motif personal atau cemburu.
Keluarga berharap penyidik juga memperiksa atasan dan rekan kerja korban untuk mendalami latar belakang tersebut.
Sementara itu, pihak penyidik resmi dari Polri dan aparat terkait belum memberikan pernyataan lanjutan ke publik.
Hingga saat ini, belum jelas kapan gelar perkara dilakukan dan apakah status kasus akan dinaikkan ke penyidikan formal.