Kapolda Maluku Minta Maaf soal Brimob Aniaya Pelajar
Senin, 23 Februari 2026 - 09:13 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda maluku Irjen Pol Dadang Hartanto memastikan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya hingga menewaskan pelajar di Kota Tual akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Selain sanksi etik, proses pidana terhadap tersangka juga dipercepat.