KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan tim internal terkait adanya dugaan intimidasi terhadap saksi kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam menjaga keamanan para saksi saat melakukan penyidikan untuk membongkar sebuah kasus.
"Ini masih di koordinasikan di tim internal terkait dengan adanya peristiwa tersebut," katanya, Kamis (9/4).
Budi memastikan dugaan intimidasi ini masih ditelusuri oleh KPK, agar saksi-saksi tetap merasa aman.
"KPK masih terus berkoordinasi terkait dengan pengamanan yang bersangkutan," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mendapatkan informasi adanya dugaan intimidasi terhadap salah satu saksi kasus suap proyek ijon yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
"Benar, dalam perkara suap ijon proyek bekasi, KPK mendapat informasi, bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/4/2026).
Budi mengungkapkan, bahkan saksi tersebut mendapatkan intimidasi ekstrim yakni rumahnya dibakar.
"Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar," jelasnya.
Terkait hal itu, KPK saat ini berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar saksi tersebut mendapatkan perlindungan.
Sementara itu, Ade Kuswara mengaku tidak mengetahui soal adanya intimidasi oleh orang tak dikenal kepada saksi.
"Enggak tahu saya," kata Ade usai pemeriksaan di Gedung KPK. (aha/dpi)
Load more