Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru
- Dokumentasi tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan tak kunjung usai. Sejak Senin, 7 Juli 2025, kasus ini masih menyisakan banyak misteri.
Kasus kematian Arya Daru mencuat sejak video dan foto jasadnya yang terbungkus lakban kuning viral di media sosial. Kala itu ia ditemukan di kamar indekos di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, Arya Daru sebelum ditemukan tewas terlilit lakban, sempat menghabiskan waktu bersama dua rekannya di sebuah mal ternama di Jakarta Pusat.
Kedua teman yang menemani Arya Daru pada Senin, 7 Juli 2025, sosok tersebut bernama Dion dan Vara Dwikhandini. Dua nama ini hingga kini masih menjadi misteri.
Oleh karena itu, Tim tvOnenews merekap sejumlah fakta terbaru mengenai kasus kematian Arya Daru, salah satunya mendesak polisi mengungkap identitas sosok Vara.
Fakta Terbaru Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan
- Istimewa
Â
1. Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Arya Daru
Pada Kamis, 23 November 2025, kuasa hukum keluarga korban, Dwi Librianto menyayangkan kasus kematian Arya Daru belum menemukan titik terang. Ia menganggap motif tewasnya sang diplomat muda hanya jalan di tempat.
Dwi Librianto menyoroti alasan Vara tak kunjung diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Padahal sosok wanita itu yang terakhir kali bersama dengan Arya Daru.
"Jangan ditutup dengan alasan privasi. Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, buka saja! Kami ingin kasus ini transparan, biar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi," ujar Dwi Librianto dikutip tvOnenews.com, Senin (1/12/2025).
2. Polda Metro Jaya Agendakan Audiensi dengan Keluarga Korban
Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga korban lainnya mengungkap kabar terbaru. Informasi ini berkaitan dengan pemanggilan keluarga korban dan tim kuasa hukum dalam agenda audiensi dari Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mengadakan audiensi bersama keluarga korban pada Rabu, 26 November 2025. Sayangnya istri korban, Meta Ayu Puspitantri dan ayah korban, Subaryono tidak hadir.
Ketidakhadiran mereka telah diwakilkan langsung oleh tim kuasa hukum keluarganya. Tujuannya untuk menindaklanjuti hasil kesimpulan yang pernah disampaikan pada akhir Juli 2025.
Load more