Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu dan 50 Ribu Ekstasi dari Malaysia
Medan, tvOnenews.com - Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat Polrestabes Medan. Sebanyak 80 kilogram sabu dan 50.000 butir pil Ekstasi yang diduga berasal dari Malaysia diamankan dalam operasi di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus ini diwarnai aksi kejar-kejaran di Jalan Lintas Sumatera. Petugas berupaya menghentikan kendaraan yang ditumpangi pelaku.Â
Karena tidak kooperatif, aparat melepaskan tembakan peringatan hingga akhirnya mobil berhasil dihentikan dan para pelaku diringkus.
Dua orang kurir ditangkap dalam operasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu dan pil ekstasi yang dikemas dalam karung dan disembunyikan di dalam kendaraan.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku lain yang lebih dahulu diamankan.Â
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui narkotika tersebut diduga berasal dari Malaysia dan direncanakan untuk diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat internasional dalam penyelundupan narkoba tersebut.