KPK Temukan Dua Safe House Pejabat Bea Cukai untuk Sembunyikan Uang Korupsi
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kpk) menemukan dua Safe house yang diduga digunakan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menyembunyikan uang hasil tindak pidana korupsi terkait kasus importasi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budianto, mengungkapkan dua lokasi tersebut teridentifikasi saat operasi tangkap tangan (OTT) dan proses penyidikan lanjutan.Â
Istilah safe house disebut sebagai sebutan internal para tersangka untuk lokasi khusus penyimpanan dana hasil korupsi.
Dalam penggeledahan salah satu safe house, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper.Â
Lokasi tersebut diduga memang disiapkan secara khusus untuk menampung dana hasil kejahatan.
Selain dua lokasi yang telah ditemukan, KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya safe house lain yang digunakan para pejabat Bea dan Cukai untuk menyembunyikan miliaran rupiah hasil korupsi.
Informasi tambahan yang diperoleh dalam proses pemeriksaan mengindikasikan adanya pola penyimpanan dana secara terorganisasi.
KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta aset yang diduga berasal dari praktik korupsi tersebut.Â
Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara sekaligus mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dugaan praktik korupsi dilakukan oleh pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki kewenangan strategis dalam pengawasan dan pelayanan kepabeanan.