Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Kata dia, legislatif berjanji akan menyerap partisipasi publik dalam pembahasan payung hukum tersebut.
"Ya, kalau untuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, saya pikir nanti setelah masuk masa sidang," ucap Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (23/2/2026).
Bahkan Ketua Harian Partai Gerindra itu menjelaskan, legislatif saat ini masih menjalani masa reses.
Menurutnya, rangkaian proses awal revisi UU Ketenagakerjaan akan dimulai setelah masa reses berakhir.
"Jadi DPR ini reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 19 Maret. Nah, nanti 19 Maret masuk, kemudian kepotong Lebaran," ujarnya.
"Setelah itu, kemudian baru kami sudah sepakat melalui Rapim kemarin sebelum reses, bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan akan mulai kita jalankan dengan menggelar partisipasi publik di DPR," timpalnya.
Dasco memastikan proses revisi akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Selain itu, DPR RI akan membentuk tim bersama federasi serikat buruh.
"Kemudian juga mengadakan pertemuan-pertemuan serta membentuk tim dengan federasi-federasi serikat buruh," pungkasnya. (aag)
Load more