News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Arya Daru: Bukti Nyata Tak Maksimal Ditindaklanjuti

Kepolisian menyatakan masih membuka peluang untuk melanjutkan penanganan kasus kematian misterius Arya Daru Pangayunan apabila pihak keluarga menemukan bukti baru.
Minggu, 11 Januari 2026 - 15:00 WIB
Asa Baru Keluarga Arya Daru, Polisi Beberkan Fakta Baru di Kasus Kematian Diplomat Kemenlu yang Wajahnya Dililit Lakban Kuning
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kepolisian menyatakan masih membuka peluang untuk melanjutkan penanganan kasus kematian misterius Arya Daru Pangayunan apabila pihak keluarga menemukan bukti baru.

Meski proses penyelidikan saat ini resmi dihentikan, polisi menegaskan perkara dapat dilakukan pendalaman kembali asalkan terdapat bukti yang valid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika pihak keluarga ada bukti baru yang valid, maka penyelidik akan mendalami kembali," jelas Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (9/1/2026) lalu.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengatakan, pencarian bukti baru bukan tugas dan fungsi pihak keluarga, mengingat kasusnya masuk ranah pidana bukan perdata.

Respons Menohok Kuasa Hukum saat Tahu Diplomat Kemenlu Arya Daru pernah Check In Bareng Vara, Sebanyak 24 Kali dalam Setahun
Respons Menohok Kuasa Hukum saat Tahu Diplomat Kemenlu Arya Daru pernah Check In Bareng Vara, Sebanyak 24 Kali dalam Setahun
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/YT sindonews

"Ini kasus pidana, sehingga tugas dan fungsi pencarian dan pengumpulan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi, ahli adalah (tugas dan fungsi) penyidik atau penyelidik. Sangat aneh kalau kami disuruh mencari barang bukti baru untuk mengungkap peristiwa kematian ini," kata dia, Minggu (11/1/2026).

Sedangkan, menurut Nicholay, bukti-bukti nyata yang sudah ada tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh penyidik. Mulai dari temuan empat sidik jari di lakban yang melilit kepala kliennya.

Menurut penjelasan penyidik kepadanya, dari empat sidik jari yang ditemukan, hanya ada satu yang berhasil diidentifikasi yakni milik almarhum. Sementara, tiga sidik jari lainnya dikatakan rusak yang diduga akibat faktor cuaca.

"Padahal lokasi dan waktu kejadiannya sama, kenapa bisa satu terdeteksi namun yang lainnya rusak ? Itu berada dalam satu ruangan yang tertutup, ber-AC dan di dalam kamar. Tidak mungkin faktor cuaca sehingga kami minta untuk ditelusuri lebih lanjut," ucapnya.

Pun, masalah tas kresek plastik yang menutup kepala korban kemudian dililit menggunakan lakban, kenapa digunting dan tidak dihadirkan sebagi barang bukti pada saat konferensi pers dihadapan awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, posisi almarhum ketika dilakban apakah dalam posisi tidur, duduk atau berdiri.

Serta, pada saat almarhum kepalanya dilakban, kondisinya masih dalam keadaan hidup, setengah hidup atau sudah mati.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT