Program Rutilahu, Polda Jabar Bangun Rumah Warga di Kabupaten Bandung
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) melangsungkan program pembangunan 30 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayah hukumnya pada momentum bulan suci Ramadan tahun ini.
Program yang dilaksanakan melalui jajaran kepolisian kewilayahan Jawa Barat itu sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu.
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono lantas melakukan pengecekan rumah milik Enda (75) yang menjadi penerima program tersebut di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari.
Bukan hanya itu, Aldi turut meninjau dua rumah warga lainnya milik Enjang (43) dan Imas Turun (39) yang sebelumnya telah selesai dibangun melalui program rutilahu.
Aldi mengatakan program rutilahu merupakan bagian dari kebijakan Kapolda Jawa Barat selaras dengan program Asta Cita serta kebijakan Kapolri dalam memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Sepanjang tahun 2026, Polresta Bandung tercatat telah membangun tiga unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di wilayah hukumnya sebagai wujud konsistensi dalam mendukung program kemanusiaan," kata Aldi kepada awak media, Senin (23/2/2026).
Aldi menjelaskan bahwa secara keseluruhan terdapat 30 unit rutilahu yang ditargetkan dibangun di wilayah Jawa Barat selama Ramadan tahun ini.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya demi meningkatkan kualitas hidup keluarga.
“Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang dan semakin mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat,” pungkasnya.(raa)
Load more