Makassar, tvOnenews.com - Pasangan suami istri di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai menyekap dan menyiksa dua anaknya inisial SF (9) dan IS (8) di kamar mandi wisma selama 7 hari.
Kedua pelaku tega menyiksa anaknya itu dengan dalih korban nakal dan mengganggu tetangga.
Kasus ini terungkap dari laporan warga. Bhabinkamtibmas dan Tim Opsnal Polres Pelabuhan Makassar mengevakuasi kedua korban dari kamar wisma di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Jumat (7/2/2025) dini hari.
Kedua bocah Malang yang menjadi korban dari penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh orang tuanya yakni ayah dan ibu tirinya saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan.
Kedua bocah malang ini menderita sejumlah luka akibat tindakan keji yang dilakukan oleh kedua orang tuanya. (awy)