Yogyakarta, tvOnenews.com - Polisi di Yogyakarta berhasil membongkar komplotan penjualan bayi dengan modus mengadopsi anak hasil hubungan gelap.
Komplotan ini sudah beraksi lebih dari setahun dan berhasil menjual belasan bayi dengan harga puluhan juta rupiah per bayi.
Polda DIY dan Polres jajaran membongkar tindak pidana perdagangan orang atau Tppo dan menangkap 11 orang pelaku.
Empat orang di antaranya merupakan Komplotan penjual bayi yang ditangkap Polres Kulon Progo.
Modusnya dengan mencari bayi hasil hubungan gelap lalu pura-pura akan diadopsi.
Dua pelaku bertindak seolah menjadi pasangan suami istri lalu satu orang berperan sebagai mertua bayi kemudian dijual melalui media sosial Facebook seharga Rp20 juta hingga Rp40 juta.
Pembelinya berasal dari berbagai kota di Indonesia mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, hingga Manado.
Selama setahun beraksi komplotan ini telah berhasil menjual hingga belasan bayi.
Selain membongkar komplotan penjualan bayi, polisi juga berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu dan pekerja seks komersial. (awy)