Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan mengusulkan agar Tempe didaftarkan sebagai Warisan budaya takbenda (Intangible Cultural Heritage) Unesco pada 2026 mendatang.
Usulan tersebut menegaskan bahwa tempe bukan sekadar makanan khas, melainkan ekspresi kearifan lokal yang mencerminkan nilai tradisi dan budaya masyarakat Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya mendorong pengakuan internasional tersebut, Kementerian Kebudayaan menggelar Festival Budaya Tempe yang berlangsung di kawasan Car Free Day, Jakarta, pada Minggu lalu.
Festival ini menjadi salah satu bentuk aktivasi publik untuk memperluas dukungan masyarakat terhadap pengajuan Budaya Tempe ke UNESCO.
Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap nilai budaya, sosial, dan ekologis yang terkandung dalam tempe. Berbagai olahan makanan berbahan dasar tempe ditampilkan di sejumlah stan, memperlihatkan kekayaan ragam kuliner sekaligus kreativitas masyarakat dalam mengolah tempe.
Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa pengajuan Budaya Tempe ke UNESCO telah melalui proses yang sistematis dan berbasis kajian akademik.
Pemerintah berharap, setelah resmi didaftarkan, Budaya Tempe dapat terus berkembang dan semakin diakui, baik di tingkat nasional maupun global.
Melalui rangkaian kegiatan publik seperti Festival Budaya Tempe, pemerintah optimistis dukungan masyarakat akan semakin menguat, sehingga tempe dapat diakui dunia sebagai warisan budaya Indonesia yang hidup dan bernilai universal.