Pencarian Barang Bukti Pembunuh Ermanto Usman
Bekasi, tvOnenews.com – Penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pencarian barang bukti yang dibuang pelaku pembunuhan terhadap pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman.
Pencarian dilakukan di sekitar rumah korban di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada malam hari. Proses tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subdirektorat Jatanras, Abdul Rahim.
Dalam pencarian tersebut, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Barang bukti yang ditemukan antara lain gunting yang digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban serta linggis yang dipakai untuk menghantam korban.
Polisi sebelumnya mengungkap fakta dan kronologi pembunuhan tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Pelaku diketahui berinisial S dan diduga melakukan aksinya secara acak dengan motif ekonomi.
Penyidik menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari temuan sidik jari di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari temuan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan hingga mengarah kepada identitas pelaku.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya kemudian berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial S. Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang berujung pada pembunuhan terhadap korban.
Saat ini pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mengungkap detail kejadian serta kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus tersebut.