Satgas PRR Gunakan Prinsip 'No One Left Behind' Dalam Realisasi Penerima Huntara di Aceh
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana (PRR) terus berupaya merealisasikan kebutuhan Hunian Sementara (Huntara) bagi penyintas bencana di Aceh.
Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA mengatakan dalam mewujudkan hal tersebut pihaknya terus melakukan pemutakhiran data terkait kebutuhan Huntara.
Ia tak menampik adanya perubahan angka yang terjadi sebagai upaya nyata dalam mengejar akurasi demi memastikan hak seluruh warga terpenuhi tanpa terkecuali.
"Proses sinkronisasi data ini dilakukan secara berkelanjutan dengan memegang teguh komitmen 'No One Left Behind'," kata Safrizal kepada awak media, Jakarta, Sabtu (4/4/2026).
Safrizal memaparkan salah satu pemicu utama perubahan data berupa kembalinya denyut kehidupan di lokasi-lokasi yang pada pendataan awal dianggap tidak berpenghuni.
Menurutnya seiring berjalannya waktu banyak masyarakat yang sebelumnya mengungsi mulai kembali ke desa asal mereka dan berharap pembangunan Huntara dapat dilakukan di tanah kelahiran tersebut.
Safrizal menekankan bahwa Satgas PRR menerapkan sistem pendataan yang fleksibel dan tidak kaku.
"Kami terus menerima usulan baru dari para Bupati di wilayah terdampak melalui skema By Name By Address (BNBA) yang terus diperbarui. Langkah ini diambil agar pemerintah tidak terjebak dalam birokrasi data yang seringkali menghambat aksi nyata di lapangan," katanya.
Safrizal menjelaskan pembangunan Huntara sendiri dilakukan secara bertahap begitu data tahap awal tervalidasi.
Ia menegaskan bahwa jika pihaknya harus menunggu pendataan BNBA selesai seratus persen maka proses pembangunan justru akan terbengkalai.
"Oleh karena itu, pintu pendataan tetap dibuka selama masih ada warga yang membutuhkan bantuan sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terputus hanya karena persoalan teknis administratif," ungkapnya.
Ia memaparkan sebagai bentuk transparansi dan keadilan, masyarakat juga diberikan pilihan untuk menentukan jenis bantuan yang paling sesuai dengan kondisi mereka.
Menurutnya para penyintas dapat memilih antara pembangunan fisik Huntara atau menerima bantuan dalam bentuk Dana Tunggu Hunian (DTH).
"Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana di Aceh, sehingga warga segera memiliki tempat tinggal yang layak sembari menunggu proses rekonstruksi permanen selesai sepenuhnya," pungkasnya.(raa)
Load more