Jakarta, tvOnenews.com - AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai ikut serta dan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan melakukan aksi penganiayaan terhadap Ken Admiral. Lantas, layakkah AKBP Achiruddin dipidana?
Terkait hal tersebut, Hery Firmansyah selaku Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara menanggapi kasus ini.
Menurutnya, dengan status AKBP Achiruddin sebagai anggota polisi dan beliau ada saat kejadian bahkan berada persis di TKP serta membiarkan aksi anaknya tersebut, membuat pihak kepolisian pada awalnya memanggil yang bersangkutan guna menjadi saksi untuk dimintai keterangan.
Namun, dalam penyilidikan kasus ini polisi menaikkan dirinya dari proses lidik ke sidik, lantaran ditemukannya sejumlah bukti yang mendukung dan terdapat unsur pidana yang bisa disangkakan kepada yang bersangkutan.
Dalam kasus ini, tak hanya tindak pidana saja yang dipermasalahkan, namun AKBP Achiruddin juga dinilai telah melanggar etis sebagai anggota Perwira Polri. Berikut selengkapnya.