Tak cuma soal THR, KSPI menuntut agar para buruh diberikan kepastian terkait pesangon dan hak lainnya.
Pihaknya juga menuntut agar buruh-buruh lain yang terkena PHK dipastikan hak-haknya.
"Perkembangan tentang PHK buruh Sritex yang tidak sah dan ilegal ternyata terbukti, kemudian terkait badai PHK yang sudah tembus hingga lebih dari 60 ribu dalam dua bulan," katanya lagi. (iwh)
Load more