Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan
- Tangkapan layar tvOnenewscom
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video syur viral di media sosial, menunjukkan sepasang sejoli yang ternyata salah satunya siswi SMP, dilakukan di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo.
Terkait video syur tersebut, polisi kini telah menangkap pemeran pria yakni RP (19) atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Belakangan terungkap, perempuan yang ada dalam video syur tersebut adalah siswi SMP di Kota Gorontalo.
Keduanya tertangkap kamera warga sedang berhubungan badan di Taman Wisata Tangga 2000.
Video tersebut kemudian disebarkan di media sosial dan menjadi viral.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, AKP Akmal Novian Reza mengatakan, kejadian tidak senonoh itu berlangsung pada 9 Desember 2025.
Ia menjelaskan, saat itu korban dijemput oleh tersangka di sekolahnya sekitar pukul 11.00 Wita.
"Korban dan tersangka sempat ke Taman RTH Kota Tengah untuk membeli es dan masih sempat untuk minum es, setelah itu korban diajak oleh tersangka ke Tangga 2000," kata Akmal, dikutip Sabtu (20/12/2025).
Kemudian, di lokasi tersebutlah aksi asusila itu terjadi. Menurut Akmal, mulanya tersangka mencium pipi dan bibir korban.
Setelah itu, tersangka kemudian mengatakan dirinya akan bertanggung jawab dan menikahi korban sebelum dilakukan hubungan badan.
"Kemudian tersangka membujuk korban dan menjanjikan akan menikahi dan bertanggung jawab jika di kemudian hari terjadi apa-apa," ujarnya.
Korban pun bersedia melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Namun, tak disangka ternyata aksi sepasang sejoli ini direkam oleh warga yang berada di sekitar hingga berakhir viral.
Pihak keluarga siswi SMP itu tak terima dan melaporkan pelaku ke polisi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. (iwh)
Load more