Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kpk) mengungkap Dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dengan nilai mencapai Rp201 miliar.
KPK menyebut jumlah tersebut merupakan akumulasi aliran dana yang diduga terkait praktik pemerasan. Nilai Rp201 miliar tersebut belum termasuk pemberian dalam bentuk tunai maupun barang.
Selain uang, dugaan pemberian juga mencakup barang dan fasilitas, antara lain mobil, sepeda motor, serta pembiayaan ibadah haji dan umrah.
KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana dan bentuk-bentuk pemberian lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta konstruksi perkara secara menyeluruh.