Anang mengatakan penyitaan itu dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan dan surat perintah penyitaan yang diterbitkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Anang menjelaskan, tanah dan bangunan itu adalah milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto. Penyitaan dilakukan guna mengembalikan kerugian negara di kasus dugaan korupsi Sritex.
Kejagung kembali menyita sejumlah aset milik eks Bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Total kekayaan yang disita bernilai fantastis yakni mencapai Rp510 miliar.
Dirdik Jampidsus Kejagung Rl, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ditetapkan tersangka setelah pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup.
Penggeledahan dilakukan di 6 lokasi berbeda, salah satunya di rumah milik Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) di Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah.
Pengacara Dirut Sritex Iwan Lukminto, Calvin Wijaya, menyebut uang tunai senilai Rp2 miliar yang disita dari rumah kliennya itu merupakan uang tabungan keluarga.
Kejagung memeriksa istri dari tersangka mantan Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Megawati, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit
Kejagung kembali memanggil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian kredit.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman