ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Penggeledahan tersebut dilakukan di 6 lokasi berbeda, salah satunya rumah milik Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) yang berlokasi di kawasan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah.
"Beberapa tempat yang digeledah itu ada 3 rumah dan 3 perusahaan, ditambah dengan PT Sritex itu sendiri," kata Harli, Rabu (2/7/2025).
"Jadi penyidik melakukan penggeledahan di rumah IKL dan di rumah yang bersangkutan," sambungnya.
Harli menjelaskan, hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Dirut Sritex tersebut, Kejagung menyita uang senilai Rp2 miliar.
"Penyidik menemukan dan melakukan penyitaan terhadap ruang Rp2 miliar dalam bentuk pecahan Rp100 ribu. Dan kemudian di tempat lain juga, penyidik menemukan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik," jelasnya.
Di sisi lain, dalam penggeledahan di 3 perusahaan, pihaknya menyita sejumlah barang elektronik dan berkas-berkas penting.
Load more