ADVERTISEMENT
Advertnative
"Ia berikan uang utuh, Rp1 juta ditukar Rp1 juta selesai. Pak saya kan jasa setelah serah-terima baru ada transaksi lain, memang karena dia mencari harus ada akad uang jasa," bebernya.
"Ini uang Rp1 juta tolong tukar dengan satu juta, baru nanti kita memberikan lebih itu adalah uang jasa sesungguhnya. Tapi, kalau penukaran langsung dikurangi, maka itu masuk wilayah riba," sambung dia.
Pendakwah karismatik itu menyayangkan, masih banyak orang yang berniat baik namun dengan embel-embel berjasa, maka sudah terjerat dalam kemaksiatan.
"Mereka tanpa sadar. Maksudnya, dia mau dengan uang baru menghasilkan hadiah dikasih ke orang lain misalnya anak kecil biar senang, tetapi caranya dengan riba dan berdosa," ucapnya.
Buya Yahya mengingatkan, niat baik tersebut sangat sulit mendapat pahala. Terlebih lagi, cara seperti ini hanya memberikan dosa besar, hanya perkara ada riba di dalamnya.
(hap)
Load more