ADVERTISEMENT
Advertnative
Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (30/3/2025), Buya Yahya mulanya memperoleh pertanyaan dari jemaahnya terkait banyak yang sibuk menukar uang baru.
"Izin bertanya Buya, menjelang Lebaran marak aktivitas penukaran uang baru yang dilakukan oleh orang ingin mengambil peluang untuk mencari keuntungan," ujar seorang jemaah kepada Buya Yahya.
Jemaah tersebut menanyakan ketika seseorang menukar uang baru, kebanyakan tidak memperoleh dengan jumlah uang yang sama. Sebab, penyedia menggunakan bisnis berdalih "jasa".
"Besarannya sduah ditentukan oleh pemilik uang baru sebelumnya, apakah termasuk riba?," tanya jemaah Buya Yahya itu.
Terkait hal ini, Buya Yahya menyoroti ada kesepakatan antara kedua belah pihak, misalnya penyedia jasa menjanjikan uang baru tidak sesuai dengan nominal sebelumnya.
"Jika di dalam serah terimanya adalah memberikan uang lama satu juta, kemudian diberikan uang baru Rp900.000, maka ini ada riba karena ada selisih Rp100 ribu," jelas Buya Yahya.
Load more