Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP
- Antara
Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyikapi Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung. Tindakannya sebagai respons terkait aturan pajak kendaraan bermotor (PKB) terbaru.
Dedi Mulyadi bertindak tegas kepada Kepala Samsat Soekarno-Hatta akibat ditemukan adanya dugaan pelanggaran surat edaran pembayaran PKB tanpa menggunakan KTP pemilik pertama.
Melalui sebuah video viral, Dedi Mulyadi mendengar aduan dari seorang konten kreator. Masih ada petugas diduga tidak mengikuti sesuai aturan kebijakan tersebut.
KDM sapaan akrabnya, berterima kasih. Baginya, video tersebut sangat bermanfaat agar seluruh Samsat di Jawa Barat mengikuti aturan layanan yang diberlakukan sejak 6 April 2026.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Akang yang sudah melakukan investigasi tentang efektivitas surat edaran Gubernur," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan melalui Instagram pribadinya, Rabu (8/4/2026).
Dedi Mulyadi Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Bayar PKB Tanpa KTP di Samsat Soekarno-Hatta
- Antara
Dedi Mulyadi tidak habis pikir masih ada petugas yang tidak memberikan layanan sesuai aturan. Padahal, kata dia, sudah jelas kebijakan pembayaran pajak kendaraan sudah diberlakukan.
KDM menambahkan, sudah seharusnya Samsat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Pasalnya, pembayaran pajak kendaraan bekas tanpa KTP pemilik pertama selalu menyulitkan warga Jabar.
Maka dari itu, KDM memberlakukan sistem pembayaran PKB tahunan tanpa menyertakan KTP pemilik pertama. Ia pun mengeluarkan surat edaran sejak awal April 2026.
Kebijakan baru ini tertuang dalam surat edaran Bapenda Jabar dengan Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA 2026. Masyarakat hanya diminta membawa STNK saat memperpanjang PKB di seluruh kantor Samsat di Jabar.
"Bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tidak usah menggunakan KTP pemilik pertama. Dalam faktanya, masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik," terangnya.
Untuk itu, mantan Bupati Purwakarta ini langsung menindaklanjuti temuan yang diadukan melalui media sosial. Ia bersikap tegas dengan menonaktifkan pimpinan Samsat Soekarno-Hatta.
Ia menambahkan bahwa, pimpinan Samsat Soekarno-Hatta dinonaktifkan per Rabu, 8 April 2026. Hal ini sebagai tindaklanjut yang dilakukan sejak Selasa, 7 April 2026 malam hari.
Load more