Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP
- Antara
"Selanjutnya, informasi tersebut kami tindaklanjuti tadi malam. Hari ini, saya nonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta," tegasnya.
KDM Sebut Pemerintah bakal Investigasi ke Seluruh Samsat di Jabar
- Antara
Lebih lanjut, KDM menyampaikan kabar terbaru. Dari aduan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan melakukan investigasi.
Pihak Pemprov jabar, kata dia, akan memeriksa hingga mencari penyebab aturan layanan pembayaran pajak kendaraan tidak optimal. Padahal kebijakan ini baru dijalankan beberapa hari.
Ia mengatakan, Pemprov jabar akan melakukan pemeriksaan dengan melibatkan sejumlah instansi. Pihaknya memperintahkan inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menjalankan hal ini.
"Sehingga dari investigasi tersebut, nanti akan ditemukan fakta-fakta apa yang menyebabkan surat edaran tersebut belum efektif dilaksanakan," terangnya.
KDM mengimbau seluruh petugas Samsat di Jabar. Ia mengingatkan agar mereka serius memberikan pelayanan sesuai aturan.
Ia menginginkan pelayanan memudahkan masyarakat terus berjalan dengan baik. Ia tidak ingin warga Jabar kesulitan membayar pajak kendaraan motor bekas masih atas nama pemilik lama.
"Saya mengimbau pada seluruh penyelenggara kegiatan Samsat untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Dan tidak boleh mengabaikan surat edaran Gubernur Jawa Barat," pesannya.
Dalam kesempatan itu, ia juga berterima kasih atas antusias masyarakat yang melaporkan hal tersebut. Tidak sekadar aduan, tetapi bentuk komitmen memantau kebijakan berjalan dengan baik.
"Semoga kita semua memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Jawa Barat," ucapnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mendapat pemberitaan terkait keluhan dari seorang warga Jabar saat membayar pajak kendaraan. Video yang diunggah melalui akun TikTok Deni Priaone viral di media sosial.
Dalam video viral, Deni dipersulit membayar pajak kendaraan di sebuah Samsat di wilayah Jabar. Proses pembayaran untuk kendaraan bermotor yang bekas harus menyertakan KTP pemilik pertama.
Baginya, proses pembayaran tersebut dinilai sangat ribet. Hal ini menjadi penyebab ia selalu mengalami kendala untuk memenuhi kewajibannya.
Ironisnya, ia diminta untuk menembak KTP oleh oknum petugas. Ia ditodong agar membayar sebesar Rp700 ribu.
Load more