Makassar, tvOnenews.com - Tim gabungan kepolisian dari Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap sejumlah terduga pelaku perusakan dan pembakaran gedung DPRD di Makassar.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman video dan siaran langsung yang beredar di media sosial.
Aksi anarkis terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025, ketika massa demonstrasi berujung ricuh dan membakar gedung DPRD Makassar serta kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Usai peristiwa itu, polisi melakukan penyelidikan intensif dengan melacak identitas para pelaku.
Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi berbeda. Dua orang pelaku ditangkap di Kota Makassar, tiga orang di Kabupaten Gowa, satu orang di Kabupaten Takalar, dan empat orang di Kabupaten Pangkep.
Dari belasan orang yang diamankan, sepuluh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena bukti keterlibatannya dinilai kuat.
Para tersangka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa, buruh, cleaning service, hingga juru parkir.
Polisi masih mendalami motif para pelaku serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi perusakan tersebut.