Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kpk) mengungkap dugaan aliran Dana nonbudgeter yang bersumber dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil (RK). Dana tersebut diduga berasal dari praktik korupsi dalam pengadaan iklan di bank daerah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dana nonbudgeter itu berasal dari sebagian anggaran belanja iklan Bank BJB yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, KPK menduga dana nonbudgeter senilai sekitar Rp200 miliar turut mengalir ke Ridwan Kamil.
Menurut Budi, dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak dan kini menjadi fokus penelusuran penyidik KPK. Dugaan aliran dana itulah yang mendasari langkah KPK melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sejauh ini, KPK telah menyita satu unit sepeda motor Royal Enfield yang diduga milik Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga mendalami aliran dana untuk pembayaran pembelian mobil Mercedes-Benz yang disebut dibeli Ridwan Kamil dari Ilham Habibie, putra Presiden ketiga RI, B.J. Habibie.
Ridwan Kamil sendiri telah memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, (2/12/2025).
Usai pemeriksaan, RK mengaku lega karena dapat menyampaikan klarifikasi secara langsung kepada penyidik. Ia juga menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025. Kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto, serta tiga pihak pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
KPK menduga praktik korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB tersebut telah merugikan keuangan negara sekitar Rp22 miliar. Penyidikan perkara ini masih terus berjalan, termasuk penelusuran aliran dana ke berbagai pihak terkait.